Bagaimana jika Peraturan Perusahaan tidak disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan? Apakah ada akibatnya?
Peraturan Perusahaan yang tidak diajukan pengesahannya oleh perusahaan tidak berlaku atau tidak mempunyai kekuatan hukum. Peraturan perusahaan yang tidak disahkan...