Help by Kontrak Hukum
  • Kembali ke KontrakHukum.com
  • Apakah dalam pendirian PT diperbolehkan Pemegang Sahamnya terdiri dari 2 orang saja yang berstatus suami istri?

    • 20 Agustus 2021
    • Tifany

    Sesuai ketentuan pada pasal 7 UU PT Pendirian PT memang harus didirikan minimal oleh 2 orang termasuk juga pemegang sahamnya. Namun dikarenakan adanya prinsip penyatuan harta dan harta bersama dalam hukum perkawinan, maka kepemilikan saham PT oleh 2 orang saja yang berstatus suami istri akan berimplikasi terhadap tidak dipenuhinya persyaratan…

  • Apakah KBLI perdagangan besar dan perdagangan eceran dapat digabungkan untuk peraturan yang berlaku saat ini?

    • 10 Agustus 2021
    • Tifany

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan , untuk Bidang Usaha Perdagangan Besar tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Bidang Usaha Perdagangan Eceran, karena dapat berakibat NIB tidak dapat terbit.

© Copyright 2020kontrakhukum.com | PT. Legal Tekno Digital.
  • Kembali ke KontrakHukum.com