• Bagaimana dengan izin komersial dan/atau operasional serta bentuk komitmennya?

    Izin komersial atau operasional diatur dalam Pasal 1 angka 9 PP 24/2018, yaitu izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha mendapatkan Izin Usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/ atau Komitmen.  Bentuk…

  • Apa yang dimaksud dengan Izin usaha dan bentuk komitmennya?

    Berdasarkan Pasal 1 angka 8 PP 24/2018, yang dimaksud dengan izin usaha adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran dan untuk memulai usaha dan/atau kegiatan sampai sebelum pelaksanaan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan…

  • Apa saja sektor usaha yang dapat melakukan perizinan berusaha melalui OSS?

    Berdasarkan PP No. 24/2018, terdapat 20 sektor usaha yang bisa mengatur perizinan berusaha. Adapun sektor tersebut antara lain sektor ketenagalistrikan, pertanian, keuangan, pariwisata, pendidikan dan kebudayaan hingga perkoperasian dan usaha mikro, kecil, menengah serta ketenaganukliran. Adapun bidang yang tidak bisa diproses adalah perusahaan di sektor keuangan dan pertambangan. Hal ini…

  • Siapa saja pihak yang berhak mengajukan perizinan?

    Pelaku usaha baik perseorangan maupun non-perseorangan bisa mengajukan izin. Adapun yang dimaksud perseorangan adalah penduduk Indonesia yang cakap untuk bertindak. Definisi perseorangan jika merujuk pada Pasal 26 ayat (2) UUD 1945, penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sementara itu pelaku usaha non-perseorangan yang…

  • Apa tahap selanjutnya yang harus dilakukan setelah Izin Usaha dan Izin Komersial keluar?

    Setelah izin dikeluarkan oleh sistem OSS, masih ada komitmen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Komitmen ini harus dipenuhi dalam tenggat waktu yang berbeda tergantung izin yang diajukan. Jika komitmen belum dipenuhi setelah tenggat waktu berakhir, maka izin yang sudah dikeluarkan akan secara otomatis dibatalkan oleh sistem.  Contoh komitmen yang…

  • Apa perbedaan Izin Usaha dan Komersial?

    Izin usaha adalah izin perdagangan dan jasa yang pada umumnya tidak memerlukan izin tambahan ataupun melakukan kegiatan produksi sendiri. Sementara Izin Komersial adalah izin yang perlu didaftarkan untuk keperluan operasional tertentu. Contoh izin komersial adalah izin BPOM bagi pelaku usaha yang mendistribusi dan memproduksi makanan.  Tidak semua usaha memerlukan izin…

  • Apa itu NIB?

    NIB atau Nomor Izin Berusaha adalah sistem perizinan terbaru yang diberlakukan di Indonesia. Mirip dengan NIK bagi penduduk Indonesia, NIB adalah nomor identitas bagi sebuah perusahaan. Fungsi NIB ini menggantikan beberapa izin sebelumnya. Izin yang digantikan dengan NIB adalah TDP(Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), juga akses kepabeanan sebagai…

  • Bagaimana cara upgrade CV menjadi PT?

    Ada beberapa langkah yang Anda perlukan untuk upgrade CV menjadi PT, diantaranya yaitu: Pengumuman koran, Audit Laporan keuangan CV oleh KAP dan penyelesaian kewajiban CV dengan pihak ketiga, Pengurusan akta pendirian PT.