• Apa itu Pte.LTD?

    Pte.LTD adalah singkatan dari Private Limited. Perusahaan yang memiliki label Pte. Ltd adalah jenis perusahaan yang membatasi pemegang saham, diantaranya: 1. Para pemegang saham tidak dapat menjual atau mengalihkan saham mereka tanpa menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lainnya,2. Para pemegang saham tidak dapat menawarkan sahamnya atau surat utang kepada…

  • Apakah sekolah bisa didirikan oleh PT atau hanya dapat didirikan oleh yayasan?

    Lembaga Pendidikan/Sekolah pada dasarnya didirikan oleh Yayasan, karena diperuntukan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Yayasan dapat membuat anak perusahaan dalam bentuk PT. Tapi, PT yang sahamnya dimiliki oleh yayasan wajib berorientasi kepada tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan dan sesuai dengan tujuan dalam…

  • Apabila draft akta sudah selesai dibuat, siapa yang akan tanda tangan?

    Setelah draft Akta selesai, maka Akta akan ditandatangani oleh pemilik saham perusahaan di hadapan Notaris. Setiap pemegang saham diwajibkan untuk hadir menandatangani Akta. Setelah tahap ini, Notaris akan membuat Salinan Akta dan mendaftarkan Akta tersebut di Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keputusan Kemenkumham atas pengesahan Akta tersebut, yang saat ini sekaligus…

  • Dokumen apa yang dibutuhkan untuk mendirikan CV dan PT?

    Dalam rangka membuat badan usaha, berikut dokumen yang dibutuhkan: Data Pemegang Saham:a. Jika Perorangan: KTP dan NPWPb. Jika Badan Usaha: Data Perusahaan, yaitu Akta Pendirian dan PerubahannyaNPWP, Surat Keterangan Domisili Usaha. Data Direksi dan Dewan Komisaris Melengkapi form Pendirian Badan Usaha, seperti: skema permodalan, penentuan bidang usaha, susunan kepemilikan saham,…

  • Apakah biaya Notaris / PPAT itu lebih murah dilakukan sendiri daripada menggunakan agent?

    Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2004, tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuatnya.  Jika transaksi mencapai Rp100 juta, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi.  Jika transaksi antara Rp100 juta – Rp1 miliar, honor yang didapat 1,5%. Jika transaksi di…

  • Apa solusi dari sertifikat induk yang telah dipecah lalu digadaikan oleh pihak penjual?

    Apabila Penjual menggadaikan rumah dengan dasar Hak Tanggungan, seharusnya Kantor Pertanahan sudah sepatutnya menolak pendaftaran hak tanggungan tersebut karena dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang. Hal ini disebabkan telah ditandatangani AJB antara pihak Pembeli dan Penjual, sehingga hak atas tanah nya sudah beralih ke Pembeli. Apabila pendaftaran hak tanggungan oleh…

  • Bagaimana jika sertifikat SHGB tidak diproses oleh BPN?

    Hal seperti itu dapat terjadi jika masih ada biaya-biaya pajak yang belum dibayarkan, tanah tersebut ada sengketa, atau harus dilakukan pengukuran ulang. Maka, Anda dapat datang ke BPN untuk mengetahui alasan tidak dikeluarkannya SHGB.