Ya, bisa KH bantu. Perubahan anggaran dasar yayasan, baik perubahan nama atau kegiatan yayasan dibuat dalam akta notaris dan harus mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM.
Jika ada yayasan yang ingin merubah aktanya, apakah KH bisa bantu?
Updated on 17 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH