Pemegang saham PT tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama PT dan tidak bertanggung jawab atas kerugian PT melebihi saham yang dimiliki. Sedangkan kalau CV, Persero Aktif dapat bertanggung jawab sampai ke harta pribadi.
Apa perbedaan antara CV dan PT selain ketersediaan modal awal?
Updated on 2 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH