Tidak bisa. Sistem kami dalam melakukan pengurusan PPJB adalah sama seperti saat pendirian PT, yaitu pihak Bapak/Ibu memberikan kuasa pada tim Kontrak Hukum.
Apa pengurusan PPJB bisa dilakukan dengan tanda tangan elektonik?
Updated on 1 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH