1. Home
  2. Badan Usaha
  3. Apa saja perbedaan CV, PT dan Firma?
  1. Home
  2. Pembuatan PT
  3. Apa saja perbedaan CV, PT dan Firma?

Apa saja perbedaan CV, PT dan Firma?

PT adalah badan usaha yang berbadan hukum, memiliki organ Direksi dan Dewan Komisaris. Pemegang saham PT tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama PT dan tidak bertanggung jawab atas kerugian PT melebihi saham yang dimiliki.

CV adalah badan usaha yang tidak berbadan hukum, memiliki Persero Pasif dan Persero Aktif. Persero Aktif bertanggung jawab penuh secara pribadi. Sehingga apabila CV mengalami kerugian, Persero Aktif dapat menanggung kerugian CV termasuk pelunasan utang CV sampai ke harta pribadinya.

Firma adalah badan usaha yang tidak berbadan hukum, memiliki minimal 2 orang sebagai Direktur yang masing-masing dapat bertindak untuk dan atas nama perusahaan, termasuk menanggung segala resiko secara bersama-sama dengan harta pribadinya.

Updated on 1 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH