Dalam rangka membuat badan usaha, berikut dokumen yang dibutuhkan:
1. Data Pemegang Saham:
a. Jika Perorangan:
- KTP
- NPWP
b. Jika Badan Usaha:
- Data Perusahaan: Akta Pendirian dan Perubahannya
- NPWP
- Surat Keterangan Domisili Usaha
2. Data Direksi dan Dewan Komisaris
3. Melengkapi form Pendirian Badan Usaha, seperti: skema permodalan, penentuan bidang usaha, susunan kepemilikan saham, dan lain-lain