Syarat perpanjangan merek (dokumen)
- Etiket/Label Merek
- Sertifikat Merek
- Surat Kuasa Konsultan KI Bermaterai (jika menggunakan Konsultan)
- Surat Pernyataan Penggunaan Merek (ada format dr djki)
- Surat Pernyataan Tidak Menggunakan Kelas Barang/Jasa (untuk multi kelas)
- Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli)