1. Home
  2. Apabila ada klien pendaftaran mereknya masih dalam proses, lalu kemudian ingin mendaftarkan merek yang sama dengan logo baru. Apakah bisa?

Apabila ada klien pendaftaran mereknya masih dalam proses, lalu kemudian ingin mendaftarkan merek yang sama dengan logo baru. Apakah bisa?

Bisa. Sepanjang nama pemohonnya sama dengan nama pemohon pendaftaran merek awal, maka seharusnya tidak menganggu proses pendaftaran merek yang sudah berjalan

Updated on 18 Agustus 2021
Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH