MoU hanya kesepakatan pendahuluan yang tidak mengikat, oleh karena itu kami sarankan selalu membuat hubungan hukum dengan perjanjian. Terlebih lagi, Indonesia tidak mengatur dan mengenal MoU.
Apakah MOU mengikat?
Updated on 2 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH