Bisa, untuk mendaftarkan merek bisa lebih dari satu orang selama seluruh pihak sepakat dalam surat pernyataan pendaftaran merek yang ditandatangani secara bersama-sama.
Apakah pemilik HKI bisa lebih dari satu orang?
Updated on 10 Agustus 2021
Perlu Bantuan?TANYA KH