Resep makanan atau menu makanan minuman tidak bisa didaftarkan sebagai hak merek atau hak cipta. Resep makanan atau menu bisa dikategorikan menjadi rahasia dagang. Hal yang bisa dilakukan untuk melindungi rahasia dagang adalah dengan membuat Perjanjian Kerahasiaan antara pihak pihak yang mengetahui rahasia dagang tersebut.
Apakah resep makanan atau minuman itu dapat dikategorikan sebagai hak merek atau hak cipta?
Updated on 10 Agustus 2021
Perlu Bantuan?TANYA KH