1. Home
  2. Pembuatan PT
  3. Apabila draft akta sudah selesai dibuat, siapa yang akan tanda tangan?

Apabila draft akta sudah selesai dibuat, siapa yang akan tanda tangan?

Setelah draft Akta selesai, maka Akta akan ditandatangani oleh pemilik saham perusahaan di hadapan Notaris. Setiap pemegang saham diwajibkan untuk hadir menandatangani Akta. Setelah tahap ini, Notaris akan membuat Salinan Akta dan mendaftarkan Akta tersebut di Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keputusan Kemenkumham atas pengesahan Akta tersebut, yang saat ini sekaligus terdaftar bersama NPWP di KPP.

Updated on 1 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH