Ketika sudah mendapatkan E-filling artinya kamu sudah bisa pakai Merek-mu untuk branding dan kamu sudah mempunyai bukti bahwa sudah melewati proses pendaftaran. Akan tetapi, E-filling belum cukup kuat untuk melindungi Merek sampai kamu dapat Sertifikat Merek-nya.
Apakah dengan dimilikinya E-fiiling atau Bukti Pendaftaran sudah cukup kuat untuk melindungi Merek saya?
Updated on 17 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH