Caranya adalah antisipasi dari diri sendiri, yaitu dengan melakukan pengecekan atas track record developer, pengecekan dokumen sebelum membeli properti, mulai dari Sertifikat Kepemilikan, PBB, IMB, Bukti bayar air, listrik, telepon, AJB terakhir (bila ada), cari tahu apakah Developer bekerjasama dengan pihak Bank atau tidak, dan sebagainya.
Apakah ada cara mencegah Developer untuk membawa kabur uang yang sudah diberikan?
Updated on 17 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH