1. Home
  2. Ketenagakerjaan
  3. Apakah dengan diambilnya jatah cuti melahirkan akan menghapuskan jatah cuti tahunan dan istirahat panjang?

Apakah dengan diambilnya jatah cuti melahirkan akan menghapuskan jatah cuti tahunan dan istirahat panjang?

Pekerja yang menggunakan cuti hamil dan melahirkan tetap mendapatkan cuti tahunan. Cuti hamil dan melahirkan pun tidak menghapus hak istirahat panjang. Akan tetapi, pihak yang berhak atas istirahat panjang ini adalah pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 tahun secara terus menerus.

Updated on 17 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH