Hal yang perlu diperhatikan:
1. Tujuan dan Ruang Lingkup kontrak
2. Hak dan Kewajiban masing-masing pihak
3. Imbalan Jasa/Bagi Hasil dan pembayarannya
4. Ketentuan wanpretasi, denda dan ganti rugi
5. Penyelesaian sengketa
Hal apa saja yang harus diperhatikan dalam kontrak?
Updated on 2 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH