1. Home
  2. Ketenagakerjaan
  3. Apakah menahan ijazah hingga masa percobaan selesai diperbolehkan?

Apakah menahan ijazah hingga masa percobaan selesai diperbolehkan?

Menahan ijazah dapat dilakukan sepanjang disepakati para pihak. Ijazah dapat dikembalikan setelah masa hubungan kerja berakhir dan para pihak telah melaksanakan hak & kewajibannya.

Jika di perjanjian diperjanjikan bahwa jika pekerja megundurkan diri, maka untuk mendapatkan ijazah Anda harus membayar ganti rugi dan lain-lain. Hal yang bisa dilakukan pekerja adalah musyawarah dengan pihak perusahaan.

Updated on 17 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH