Kami memberikan layanan pendirian Badan Usaha (PT, CV, Yayasan) dalam jangka waktu 2-4 minggu. Lama waktu dari pendirian Badan Usaha tergantung dari apakah informasi yang akan dituangkan ke dalam akta sudah benar, lengkap, jelas atau tidak. Karena apabila ada kesalahan/perubahan maka akan memakan waktu lebih lama.
Apa alasan pendirian Badan Usaha yang memakan waktu lama?
Updated on 17 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH