1. Home
  2. Ketenagakerjaan
  3. Bagaimana jika ada calon pelamar kerja yang bohong atas pengalaman kerjanya?

Bagaimana jika ada calon pelamar kerja yang bohong atas pengalaman kerjanya?

Selama belum ada perjanjian kerja, maka para pihak belum memiliki hak dan kewajiban yang mengikat yang mengindikasikan adanya sebuah hubungan kerja. Sehingga, apabila Perusahaan mengetahui dan memutuskan untuk tidak merekrut karyawan, hal itu tidak masalah. Suatu perjanjian juga tidak mempunyai kekuatan hukum jika diberikan karena kekhilafan atau diperoleh dengan paksaan atau penipuan.

Updated on 2 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH