Bisa saja. Namun, dipastikan bahwa customer memiliki surat resmi atas penolakannya. Layanan ini dimulai dengan konsultasi digital terlebih dahulu (konsultasi kekayaan intelektual) untuk melakukan research apakah mereknya masih bisa disanggah/tidak.
Jika customer mendaftarkan merek tidak dibantu KH, namun untuk sanggah atas penolakan ingin dibantu oleh KH apakah bisa?
Updated on 10 Agustus 2021
Perlu Bantuan?TANYA KH