1. Home
  2. Ketenagakerjaan
  3. Bagaimana jika pekerja diturunkan jabatannya dan tidak sesuai Perjanjian Kerja?

Bagaimana jika pekerja diturunkan jabatannya dan tidak sesuai Perjanjian Kerja?

Pekerja dapat mengajukan perselisihan kepentingan tersebut bersamaan dengan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) demi mendapatkan hak-hak terkait PHK. Namun, jika usaha yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hak yang nanti diperoleh, pekerja dapat memilih mengundurkan diri secara sukarela.

Updated on 17 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH