Biasanya pemohon ingin didaftarkan lebih dari 1 kelas karena sudah tahu produknya mau dikembangkan ke dalam jenis lain. Pemohon tinggal sampaikan saja rencana pengembangan produk ke Konsultan agar bisa dilakukan pengecekan untuk kelas lain yang diinginkan.
Jika jenis produk hanya mendapatkan 1 kelas tetapi pemohon ingin lebih dari itu, apakah bisa?
Updated on 2 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH