1. Home
  2. HKI
  3. Jika jenis produk hanya mendapatkan 1 kelas tetapi pemohon ingin lebih dari itu, apakah bisa?

Jika jenis produk hanya mendapatkan 1 kelas tetapi pemohon ingin lebih dari itu, apakah bisa?

Biasanya pemohon ingin didaftarkan lebih dari 1 kelas karena sudah tahu produknya mau dikembangkan ke dalam jenis lain. Pemohon tinggal sampaikan saja rencana pengembangan produk ke Konsultan agar bisa dilakukan pengecekan untuk kelas lain yang diinginkan.

Updated on 2 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH