Dalam rangka membuat badan usaha, Anda harus menyiapkan berkas-berkas berikut ini:
- Data Pemegang Saham:
a. Jika Perorangan: KTP dan NPWP
b. Jika Badan Usaha: Data Perusahaan, yaitu Akta Pendirian dan Perubahannya
NPWP, Surat Keterangan Domisili Usaha. - Data Direksi dan Dewan Komisaris
- Melengkapi form Pendirian Badan Usaha, seperti: skema permodalan, penentuan bidang usaha, susunan kepemilikan saham, dan lain-lain