1. Home
  2. Properti
  3. Jika berencana kredit mobil/rumah/tanah, apakah surat kepemilikan harus atas nama suami sebagai orang yang membayar cicilan kreditnya?

Jika berencana kredit mobil/rumah/tanah, apakah surat kepemilikan harus atas nama suami sebagai orang yang membayar cicilan kreditnya?

Ya, apabila dilakukan secara kredit lebih baik atas nama suami.

Updated on 17 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH