Bisa. Hal tersebut dinamakan pengalihan Merek. Namun, pengalihan Merek baru bisa dilakukan ketika Sertifikat Merek sudah terbit. Biasanya proses pengalihan ini dapat selesai dalam waktu 1 tahun.
Apakah Merek yang sudah terlanjur didaftarkan atas nama perorangan dapat diganti menjadi atas nama PT?
Updated on 17 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH