Berikut adalah pembebasan kegiatan usaha penting:
- Teknologi, Media, and Telekomunikasi
portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing); - Kegiatan komunikasi dengan atau tanpa kabel, satelit, Penyedia Layanan Internet, layanan sistem komunikasi data, layanan televisi protokol internet (IPTV)
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing); - Perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing); - Penerbitan surat kabar, jurnal, dan bulletin atau majalah
(100% modal dalam negeri (pendirian), 49% penanaman modal asing melalui pasar modal. sebelumnya tertutup bagi penanaman modal asing); - Penyedia, Pengelola (Pengoperasian dan Penyewaan) dan Penyedia Jasa Konstruksi untuk Menara Telekomunikasi
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing). - Kesehatan
Rumah sakit
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing dengan ketentuan); - Industri produk famasi
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing); - Perdagangan besar farmasi
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing); - Penyalur Alat Kesehatan
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing). - Tenaga Listrik
Pembangkit listrik skala kecil 1 MW
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing dengan ketentuan); - Pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing dengan kententuan). - Kontruksi : Jasa konstruksi berbagai jenis bangunan kecuali yang menggunakan teknologi sederhana dan menengah
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing). - Infrastruktur
Industri air kemasan dan air minum isi ulang
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing). - Pertanian
Pertanian pangan pokok: padi, jagung, kentang, and kedelai
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing dengan ketentuan); - Perkebunan: tebu, tembakau, kopi, coklat, karet, kelapa, dan perkebunan kelapa sawit;
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing dengan ketentuan). - Logistik
Jasa pengurusan transportasi
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing). - Aktivitas kebandarudaraan
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing). - Retail dan Perdagangan
Perdagangan eceran mobil dan sepeda motor
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing); - Supermarket
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing).
Perhotelan dan Pariwisata - Broker properti
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing);
Aktivitas agen perjalanan dan penyelenggaraan tur
(terbuka 100% untuk penanaman modal asing).