Ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan berbentuk CV dan memiliki karyawan kurang dari 10 orang. Tetapi, jika pengusaha tidak mampu membayar upah minimum, maka pengusaha dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum kepada Gubernur melalui Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Provinsi paling lambat 10 hari sebelum tanggal berlakunya upah minimum.
Bagaimana keberlakuan ketentuan upah minimum dalam perusahaan kecil?
Updated on 2 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH