Perbedaan KPR syariah dan konvensional hanya di sistem transaksi nya saja. KPR syariah menerapkan sistem:
- Tanpa riba seperti bunga dan denda.
- Akad jual beli antara pengembang dan konsumen (tanpa pihak ketiga)
- Harga jual tidak berubah sejak akad
- Tidak ada asuransi
- Tanpa sita. Sehingga dapat di rasa aman bagi pemohon KPR.