Kemungkinan PT tersebut berdiri sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah No. 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
Saya pernah melihat PT yang hanya menggunakan 2 kata saja, apakah itu boleh?
Updated on 2 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH