1. Home
  2. Masalah yang akan muncul jika tidak melaporkan audit keuangan Perusahaan ke Dirjen Pajak dan akankah ada sanksi hukum yang signifikan seperti tuntutan pidana ?

Masalah yang akan muncul jika tidak melaporkan audit keuangan Perusahaan ke Dirjen Pajak dan akankah ada sanksi hukum yang signifikan seperti tuntutan pidana ?

Secara Peraturan Perpajakan Tidak Ada Kewajiban Melaporkan Laporan Keuangan Audit, namun bila tidak ada laporan keuangan audit biasanya pada saat pemeriksaan ada permintaan data tambahan untuk detail dari laporan keuangan yang kita submit ke kantor pajak dibandingkan bila kita memberikan laporan keuangan audit dan lain hal jika memiliki fasilitas seperti pinjaman di Bank biasanya perlu laporan audit untuk limited tertentu

Updated on 21 Maret 2022
Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH