1. Home
  2. Merek yang sudah expired atau sudah 10 tahun terdaftar boleh di gunakan pihak lain?

Merek yang sudah expired atau sudah 10 tahun terdaftar boleh di gunakan pihak lain?

Bisa prosesnya seperti daftar baru, Selama merek lama itu sudah tidak terdaftar atau expired atau tdk di temukan perpanjangannya. Pihak lain bs mendaftarkannya tanpa harus izin pihak2 lain.

Updated on 4 Februari 2022
Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH