Pendirian yayasan minimal 5 orang.
- Sebagai Pembina
- Sebagai Pengawas
- Sebagai Pengurus (1 Bendahara, 1 Sekretaris, dan 1 Ketua)
Sehingga total ada 5 orang.
5 orang ini tidak bisa saling merangkap. Pembina tidak bisa rangkap jadi Ketua, misalnya.
Pendirian yayasan minimal 5 orang.
Sehingga total ada 5 orang.
5 orang ini tidak bisa saling merangkap. Pembina tidak bisa rangkap jadi Ketua, misalnya.