Paten diutamakan untuk didaftarkan di negara tempat produk diproduksi karena Paten bersifat per negara. Untuk proses Paten pada semua negara memilki prosedur yang sama karena SDM Paten tiap negara masih terbatas.
Apakah paten lebih baik didaftarkan di luar negeri?
Updated on 17 Desember 2020
Perlu Bantuan?TANYA KH