1. Home
  2. Kontrak
  3. Siapa yang melakukan pengerjaan kontrak? Notaris atau Lawyer?

Siapa yang melakukan pengerjaan kontrak? Notaris atau Lawyer?

Pengerjaan kontrak di KontrakHukum dilakukan oleh Legal Professional dalam hal ini Lawyer. Adapun untuk pendirian Badan Usaha dan Izin Usaha dilakukan oleh Notaris.

Updated on 2 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH