1. Home
  2. Ketenagakerjaan
  3. Bagaimana hukum mengatur mengenai perlindungan bagi pekerjanya yang terkena harassment?

Bagaimana hukum mengatur mengenai perlindungan bagi pekerjanya yang terkena harassment?

Apabila harassment telah menyerang kehormatan/nama baik karyawan,
maka pekerja dapat mengadukannya kepada polisi atas dugaan penghinaan. Selain itu, pekerja dapat melakukan perundingan bipartit atau melaporkan ke instansi setempat yang menangani urusan ketenagakerjaan.

Updated on 17 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH