1. Home
  2. Badan Usaha
  3. Apakah pihak asing bisa memiliki saham sebesar 100%?
  1. Home
  2. Pembuatan PT
  3. Apakah pihak asing bisa memiliki saham sebesar 100%?

Apakah pihak asing bisa memiliki saham sebesar 100%?

Bisa. Akan tetapi, harus dilihat terlebih dahulu dalam Daftar Negatif Investasi mengenai bidang usaha apa saja yang memperbolehkan saham dimiliki 100% oleh pihak asing.

Updated on 1 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH