1. Home
  2. Properti
  3. Apa yang harus saya lakukan saat apartemen yang dijanjikan tidak selesai dalam waktu yang tertera dalam PPJB?

Apa yang harus saya lakukan saat apartemen yang dijanjikan tidak selesai dalam waktu yang tertera dalam PPJB?

Anda dapat mengirimkan surat peringatan/somasi terlebih dahulu ke pihak
PT. ******, apabila tidak ada itikad baik dari pihak Developer, maka dapat mengajukan gugatan atas dasar Wanprestasi karena tidak sesuai dengan PPJB.

Updated on 17 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH