1. Home
  2. Ketenagakerjaan
  3. Apa yang harus saya lakukan saat dijanjikan kenaikan gaji tapi ternyata tidak?

Apa yang harus saya lakukan saat dijanjikan kenaikan gaji tapi ternyata tidak?

Baik diperjanjikan secara tertulis maupun tidak tertulis, seharusnya perusahaan telah menuliskan besarnya upah yang harus dibayarkan secara jelas dalam perjanjian kerja secara tertulis atau surat pengangkatan dengan nominal sebagaimana telah disepakati dengan adanya kenaikan upah setelah selesai masa percobaan selama 3 bulan tersebut. Namun, di UU Ketenagakerjaan juga tidak mengatur mengenai presentase kenaikan upah. Oleh karena itu, langkah yang bisa dilakukan apabila ada perselisihan hak, maka pekerja dapat melakukan:
1) Musyawarah Bipartit
2) Mediasi
3) Pengadilan Hubungan Industrial

Updated on 17 Desember 2020

Related Articles

Perlu Bantuan?
Tidak menemukan Jawaban yang kamu cari? Langsung saja ajak Konsultan kami bicara dengan klik tombol dibawah, atau di tombol livechat di pojok kanan bawah.
TANYA KH